Izin pembukaan Program Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) kini telah resmi turun. Usai salinan Surat Keputusan nomor 674/M/2020 tentang izin pembukaan Program Kegiatan diserahkan oleh Kementerian Pendidikan, Selasa (28/08/2020).
Penyerahan SK Prodi Pendidikan Profesi Apoteker dilakukan oleh Prof Dr. DYP Sugiharto, koordinator Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah yang juga dibarengi dengan sahnya perjanjian kolaborasi antara UMKU dan Universitas Sahid (Usahid) Surakarta dengan ditandai penandatanganan naskah MOU oleh pimpinan kedua kampus di ruang Serbaguna UMKU.
Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus Rusnoto, menyampaikan kilas balik tentang proses pendirian Prodi ini. Sejak 2015. Diakuinya memang akreditasi prodi farmasi sempat dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Lalu tahun 2019 kami ajukan ulang dan di awal tahun 2020 mendapat kesempatan untuk akreditasi lagi dan akhirnya kita mendapat nilai yang baik sekali,” ujar Rektor UMKU.
Menurut dia, usai mendapat akreditasi yang hasilnya baik, UMKU mengajukan prodi Pendidikan profesi Apoteker namun karena adanya corona, semua proses visitasi dilakukan secara daring.
“Prodi Pendidikan Profesi Apoteker ini cukup sulit, puji syukur kepada Allah karena hari ini telah memberi anugerah, dan tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Usahid Surakarta, karena telah bersedia bekerja sama dengan UMKU, kami akan sediakan ruang untuk Usahid, dan terimakasih sudah berkenan hadir,” tuturnya.
Dia berharap alumni-alumni dari UMKU khususnya alumni Prodi Farmasi dapat melanjutkan studi di Prodi Pendidikan Profesi Apoteker.
Ditempat yang sama Rektor Usahid Surakarta, Dr. Ir. Mohamad Harisudin, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada UMKU karena telah diberi kesempatan untuk berkolaborasi bersma-sama.
“Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, maka UMKU dan Usahid Surakarta akan bersama-sama menatap masa depan guna menjadi modal kolaborasi bersama, untuk menghadapi era distribusi,” terangnya.
Wakil Kopertis, Prof Dr DYP Sugiharto, menyampaikan bahwa saat ini UMKU telah mendapat tambahan kepercayaan baru dari pemerintah, meskipun mendirikan prodi ini cukup sulit, karena persyaratan yang cukup ketat, tapi tetap dapat ditembus.
“Persiapkan langkah yang dijalani Prodi baru dan pengembangan universitas ke depannya, terus mengelola Tridarma Perguruan Tinggi di era dan pasca tatanan kebiasaan baru,” pesan DYP.
Selain itu, menurutnya universitas perlu mengkorvensi akreditasi B menjadi baik sekali, serta mempertahankan peringkat akreditasi dan perpanjangan akreditasi.